Kementerian Indonesia merencanakan tim untuk mengatasi eksploitasi anak secara online

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengumumkan rencananya untuk membentuk tim khusus yang bertugas menangani kasus eksploitasi dan penyalahgunaan anak yang terkait dengan ruang digital.

Deputi Pelaksana Perlindungan Khusus Anak Kementerian tersebut, Indra Gunawan, menyatakan bahwa lembaganya bermaksud membantu negara meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas online anak-anak dan membimbing bakat-bakat muda bangsa untuk menggunakan internet secara positif dan bertanggung jawab.

Dalam pernyataan kantornya yang dikutip di sini pada hari Sabtu, ia mencatat bahwa Kementerian PPPA juga berencana meningkatkan literasi digital anak di sekolah, memberitahukan orangtua dan anak-anak tentang ancaman yang mengintai di internet, dan mengembangkan fitur keamanan digital bersama operator platform digital.

Gunawan kemudian menegaskan bahwa Kementerian PPPA berkomitmen melindungi anak-anak Indonesia dari sisi gelap ruang digital.

Pejabat tersebut menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting bagi Indonesia untuk mengatasi tantangan seputar aktivitas digital anak-anak.

Dalam hal ini, ia menunjukkan bahwa kementeriannya telah mengidentifikasi lebih dari 15 ribu anak sebagai korban kejahatan kekerasan seksual online.

“Selain itu, beberapa jenis ancaman lain, seperti perjudian online, kecanduan game, dan eksploitasi seksual juga banyak terjadi,” tambahnya.

Dengan demikian, ia mendorong penyedia platform digital, organisasi masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak Indonesia di internet.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah bekerja pada regulasi yang dirancang untuk menjamin keamanan lebih besar bagi anak-anak di platform media sosial.

Menteri Komdigi Meutya Hafid, pada tanggal 18 Februari, mengkonfirmasi bahwa regulasi tersebut akan memperkenalkan persyaratan usia minimum untuk membuat akun media sosial tanpa secara substansial membatasi akses anak-anak ke layanan di ruang digital.

MEMBACA  Survei Black & Veatch Menunjukkan Manajemen Air Berkelanjutan sebagai Prioritas Utama untuk Industri Pertambangan Australia

Ia juga menginformasikan media bahwa penyusunan aturan media sosial sudah lebih dari 90 persen selesai, dengan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mengumumkan instrumen hukum tersebut untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak secara online.

Berita terkait: Melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual online

Berita terkait: Imigrasi menangkap buronan US Marshals atas eksploitasi anak

Berita terkait: Pemerintah berkomitmen untuk menghapus eksploitasi anak: wakil menteri

Penerjemah: Anita P, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025