Kementerian Hukum Akan Meluncurkan 80 Ribu Pos Bantuan Hukum di Desa Seluruh Indonesia

Jakarta, VIVA – Kementerian Hukum RI akan segera merealisasikan pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80.000 desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk mempermudahkan bantuan hukum bagi warga di tingkat desa atau kelurahan.

Posbankum ini nantinya juga bisa menyelesaikan banyak perkara di tingkat desa, supaya beban pengadilan berkurang dan masyarakat dapat keadilan lebih cepat.

Peluncuran Posbankum yang digelar di Kantor Kementerian Hukum RI dihadiri oleh Wakil Menteri Desa, Riza Patria, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta perwakilan dari Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum dirancang untuk memberikan layanan hukum langsung kepada masyarakat kecil. Posbankum menyediakan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Pendirian Posbankum diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah hukum warga di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

"Makanya, langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Desa, Kementerian PPPA, Kementerian Dalam Negeri, dan Mahkamah Agung. Hari ini hadir Pak Wamendes, Ibu Wamen PPPA, serta perwakilan dari Mahkamah Agung dan Kemendagri," ujar Menteri Supratman.

Sementara itu, Wamen PPPA Veronica Tan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami sangat mendukung pelatihan paralegal hingga ke desa. Ini memungkinkan kasus seperti KDRT diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke pengadilan," kata Veronica.

Wakil Menteri Desa, Riza Patria, juga menyampaikan apresiasi atas pelatihan hukum bagi aparat desa.

"Ini akan memperkuat kapasitas kepala desa dalam menjaga keadilan di wilayah masing-masing," ujar Riza.

Kepala BPHN, Min Usihen, menjelaskan bahwa Posbankum akan menangani kasus-kasus ringan seperti perselisihan warga dan kekerasan domestik.

MEMBACA  MNC Peduli Selenggarakan Aksi Donor Darah dan Penggalangan Dana bagi Korban Bencana di Sumatera

"Jika tidak selesai di tingkat desa, masyarakat bisa dirujuk ke layanan hukum lebih lanjut," jelas Min.

Sekjen Propindo, Heikal Safar, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

"Kami akan mengerahkan semua anggota Propindo untuk aktif membantu di seluruh desa dan kelurahan," tegas Heikal.

Posbankum menyediakan empat layanan utama: informasi hukum, konsultasi, mediasi, dan rujukan ke advokat.

"Kami ingin menyelesaikan perkara di tingkat desa agar pengadilan tidak terbebani dan masyarakat dapat keadilan dengan cepat," tutup Constantinus Kristomo dari Pusat Pembudayaan Hukum.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pengurus organisasi advokat ternama di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Sumber: Cepi Kurnia/tvOne