Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa transisi lembaga ini menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan memprioritaskan intergritas dan kompetensi dalam struktur serta tata kelola barunya.
“Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi, tidak semua karyawan akan langsung ditransfer. Akan ada proses seleksi yang memperhatikan track record dan integritas,” kata Simanjuntak, di sini pada Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa struktur yang sudah ada di bawah Kementerian Agama, seperti Kepala Bagian Haji di tingkat provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke struktur baru di Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di setiap kabupaten/kota akan menjadi kantor regional dari Kementerian Haji.
“Ini sebenarnya hanya semacam reshuffle saja. Struktur seperti Kepala Bagian Haji di Kemenag akan dipindahkan ke Kemen Haji,” ujarnya.
Simanjuntak juga menyebutkan bahwa asrama haji yang sudah tersedia di berbagai daerah akan berfungsi sebagai bagian dari infrastruktur kementerian, termasuk sebagai kantor untuk Kepala Kantor Wilayah Haji.
“Kita sudah memiliki aset yang memadai. PLHUT dan asrama haji akan menjadi basis untuk pelayanan regional,” katanya.
Perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah disebut sebagai bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak pencalonannya di Pilpres 2014.
“Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi untuk mendirikan Kementerian Haji dan Umrah. Ini konsisten melalui pilpres 2019 dan 2024,” kata Simanjuntak.
Dia mengatakan langkah selanjutnya setelah penetapan nomenklatur adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur struktur organisasi dan tata kerja, serta kelembagaan kementerian baru tersebut.
“Setelah undang-undang disahkan, langkah berikutnya adalah menyusun Perpres. Perpres ini akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian,” ujar Simanjuntak.
Penerjemah: Asep Firmansyah, Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025