Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah menginstruksikan kantornya di Jawa Barat untuk memberikan pelatihan keterampilan dan bahasa kepada calon pekerja migran.
Instruksi ini muncul setelah Pusat Layanan Perlindungan Pekerja Migran Jawa Barat (BP3MI) dan Polres Metro Kota Bekasi berhasil menghentikan penempatan ilegal 18 pekerja yang akan dikirim ke Arab Saudi.
"Kalian akan didaftarkan dan dimintai keterangan oleh polisi. Kami mendorong kalian untuk berbicara terbuka agar jaringan (dibalik penempatan ilegal) bisa diungkap," kata Menteri Abdul Kadir Karding kepada ke-18 pekerja tersebut, menurut pernyataan yang dirilis pada Jumat.
Dia memerintahkan BP3MI Jawa Barat untuk mendaftarkan pekerja-pekerja itu agar mereka bisa mengikuti program pelatihan keterampilan dan bahasa, serta ditempatkan melalui agen resmi yang memiliki izin.
"Kami akan mendaftarkan kalian yang masih ingin bekerja di luar negeri. Kami bantu cari lowongan kerja di Malaysia, Taiwan, atau Brunei, dan menghubungkan kalian dengan perusahaan terpercaya melalui jalur resmi," ujarnya.
Menteri juga berbicara langsung dengan para pekerja, yang mengaku telah tertipu oleh calo yang menjanjikan pekerjaan legal di Arab Saudi.
"Kami ditipu," kata salah satu pekerja.
Karding bertanya, "Kalian tidak curiga kalau ini penipuan?"
"Nggak," jawab pekerja lain. "Saya tanya apa ini ilegal, mereka bilang semua prosedural dan dijamin."
Menteri menekankan bahwa tanda jelas penempatan ilegal adalah tidak adanya kontrak kerja resmi.
"Kalau kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi, dan tidak punya kontrak, artinya kalian rentan dieksploitasi. Bahkan bisa jadi korban perdagangan orang," tegasnya.
"Kalau diperdagangkan, bisa diperlakukan seperti budak," tambahnya.
Para calon pekerja migran itu menyatakan keinginan mereka untuk mencari kerja di luar negeri secara resmi dan legal.
Berita terkait:
- Pekerja migran harus hindari terlibat perdagangan narkoba: pemerintah
- Indonesia ungkap sindikat penyelundupan narkoba pakai KTP palsu pekerja migran
Reporter: Katriana
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025