Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya telah menginformasikan bahwa kementeriannya telah menyiapkan rencana kerja dan program-program unggulan untuk tahun 2025, yang telah dibagi ke dalam empat klaster.
“Keempat klaster tersebut antara lain klaster pertama, desain besar untuk pengembangan ekonomi kreatif; klaster kedua, konsolidasi internal baru kementerian,” demikian dia menginformasikan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian di Jakarta pada hari Sabtu.
Beliau mengatakan bahwa klaster ketiga terdiri dari program-program yang bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster keempat berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru.
Kementerian akan melaksanakan pengembangan ekonomi kreatif melalui sejumlah program dalam klaster pertama, yaitu perbaikan regulasi, sinkronisasi antara lembaga dan kementerian, dan kerja sama antara lembaga, kementerian, dan industri.
“Kami berkomitmen sepenuhnya untuk memanfaatkan data sebagai dasar pembuatan kebijakan. Oleh karena itu, peran lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sangat penting dalam mendukung pembentukan kebijakan ekonomi kreatif,” katanya.
Program-program klaster kedua kementerian terkait dengan reformasi birokrasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan identitas Kementerian Ekonomi Kreatif.
Program-program ini akan diinisiasi untuk membantu masyarakat memahami peran kementerian dalam pelayanan publik.
Kementerian telah menyiapkan program-program klaster ketiga untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, termasuk program-program untuk memperkuat seluruh rantai nilai ekonomi kreatif, dari penciptaan hingga konsumsi.
Kementerian akan mengembangkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru melalui program-program dalam klaster keempat, yang meliputi perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif, dan peningkatan daya saing ekonomi kreatif.
“Ini bertujuan untuk membuka banyak lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, dan membuat daerah menjadi pusat ekonomi kreatif di berbagai provinsi,” katanya.
Berita terkait: Tiga tren yang akan mendorong sektor ekonomi kreatif Indonesia pada tahun 2025
Berita terkait: Siap membantu mempromosikan kekayaan intelektual domestik: pemerintah
Penerjemah: Vinny Shoffa, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024