Kementerian Dorong Pemerintah Daerah Tekan Angka Pernikahan Anak

Nusa Dua, Bali (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah untuk menurunkan angka pernikahan anak di Indonesia. Mereka didorong untuk menyusun rencana aksinya sendiri.

"Pemerintah kabupaten dan kota harus punya rencana strategis untuk mengurangi pernikahan dini, tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat," ujar Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Pengendalian Penduduk kementerian tersebut, pada Rabu, di sela-sela forum Family Planning 2030 Asia-Pasifik.

Dia menyebutkan, angka fertilitas menurut umur (ASFR) untuk remaja perempuan usia 15-19 tahun pada tahun 2024 adalah 18 kelahiran dari setiap 1.000 perempuan.

Ichtiarto menambahkan, meskipun angka kelahiran pada remaja diproyeksikan terus menurun, upaya lebih lanjut masih sangat diperlukan. Ini mengingat tingginya risiko kehamilan di usia remaja, baik bagi sang ibu maupun bayinya.

Selain itu, dia juga meminta dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, agama, dan adat, untuk mengedukasi masyarakat dalam mengurangi praktik nikah anak.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2023, persentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah atau hidup bersama pasangannya sebelum usia 18 tahun sebesar 6,92 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi di daerah pedesaan, yaitu mencapai 11,19 persen, dibandingkan dengan daerah perkotaan yang hanya 4,21 persen.

Berdasarkan data Kementerian Agama, pernikahan anak terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Dari 8.804 pasangan pada 2022, turun menjadi 5.489 pasangan di 2023, dan kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.

Pemerintah Indonesia telah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Pernikahan Anak. Strategi ini mencakup lima langkah utama: mengoptimalkan kapasitas anak, mewujudkan lingkungan yang mendukung untuk mengakhiri pernikahan anak, memperluas layanan dan aksesibilitas, memperkuat regulasi dan kelembagaan, serta meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan.

MEMBACA  Kementerian Serukan Peningkatan Standar Keselamatan bagi Pekerja Industri Nikel