Kementerian Desak Penguatan Kelompok Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyerukan peran yang lebih kuat dari kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat untuk mencegah dan mendukung penanganan kekerasan terhadap anak.

Wakil Deputi Perlindungan Khusus Anak Pelaksana Tugas kementerian, Indra Gunawan, saat dihubungi di Jakarta hari Senin, menjelaskan langkah ini diperlukan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk kegiatan keagamaan.

Selain itu, kelompok-kelompok tersebut juga dapat merespons kasus kekerasan dengan merujuk korban ke pusat layanan terdekat.

Pernyataan ini dibuat menanggapi meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga mengalami penganiayaan berat oleh ibu tirinya.

Kemen PPPA mengutuk tindakan sang ibu tiri, yang tindakan kekerasannya diduga meninggalkan memar dan bekas luka bakar di seluruh tubuh korban.

Kementerian itu mendorong masyarakat berperan aktif dalam mencegah kekerasan dengan melaporkan setiap kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Gunawan menyebutkan, laporan dapat disampaikan melalui hotline 129, via WhatsApp di 08111-129-129, atau melalui situs web laporsapa129.kemenpppa.go.id.

Menurut dia, keluarga seharusnya menjadi tempat dimana anak merasa aman dan nyaman.

“Keluarga harus menjadi lingkungan di mana anak dapat berharap untuk merasa aman dan nyaman, sehingga mereka dapat tumbuh secara optimal,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak yang melibatkan 2.063 korban sepanjang 2025, menandakan peningkatan sekitar 3 persen dari tahun sebelumnya.

Angka-angka ini dikumpulkan dari pengaduan yang diajukan oleh 1.508 individu, dengan mayoritas kasus melibatkan kekerasan fisik, psikologis, dan seksual, serta masalah di lingkungan pendidikan.

Berita terkait: KPAI cari sinergi lebih besar untuk lindungi anak dari kekerasan dan bunuh diri

MEMBACA  Pasca Diblokir Tengku Dewi Putri, Andrew Andika Terputus Komunikasi dengan Anak

Berita terkait: Kementerian pastikan pemenuhan kesehatan dasar tanpa diskriminasi

Penerjemah: Anita Permata, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar