Palu (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah pekerja migran menjadi korban perdagangan orang (TPPO).
“Kita tidak ingin ada lagi warga Indonesia, terutama dari Sulawesi Tengah, yang jadi korban TPPO atau kerja di luar negeri secara ilegal karena ketidaktahuan atau dieksploitasi calo,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kota Palu, Selasa.
Kementeriannya menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan TPPO dengan pemprov dan lima kabupaten/kota—Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, dan Kota Palu—di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu pada hari yang sama.
Karding menjelaskan, langkah ini bertujuan membangun sistem migrasi tenaga kerja yang aman, legal, dan terpadu sekaligus mencegah TPPO yang masih marak di beberapa daerah.
Menurut menteri, masih banyak pekerja migran tidak prosedural atau ilegal karena daerah asal mereka belum punya sistem yang mendukung migrasi aman.
Melalui kerjasama ini, kementerian berupaya memperkuat infrastruktur layanan migrasi, mulai dari desa, sekolah, hingga tingkat kabupaten.
“Kalau sistem migrasi ini dibangun dengan baik, anak-anak kita bisa kerja di luar negeri dengan perlindungan penuh, dapat hak sesuai, dan pulang membawa keterampilan serta pengalaman berguna,” ujarnya.
Karding yang juga asal Sulawesi Tengah menekankan kolaborasi antara Kemen P2MI dan pemerintah daerah.
“Kita harus punya data jelas, layanan migrasi aktif, dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku pengiriman TKI ilegal. Negara harus hadir sebelum warga kerja ke luar negeri, bukan setelah ada masalah,” tegasnya.
Kerjasama ini, tambahnya, juga akan mempermudah pendirian pusat migrasi di sejumlah kabupaten/kota sebagai pusat pelatihan, informasi, dan layanan satu pintu bagi calon pekerja migran (CPMI).
Berita terkait:
MoU Kemen P2MI-Unisa Palu untuk perkuat perlindungan pekerja migran
Kementerian bersinergi tingkatkan kualitas pekerja migran
Penerjemah: Fauzi, Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025