Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri Indonesia mendorong otoritas daerah untuk menyelesaikan persiapan mereka untuk pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada bulan November mendatang. Kepala Badan Kebijakan Strategi Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memastikan kesiapan anggaran, partisipasi pemilih, netralitas aparat negara, dan penanganan sengketa pemilihan.
“Seiring dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah kita yang akan dilakukan akhir tahun ini, kami berharap waktu yang kita miliki saat ini cukup untuk mempersiapkannya sehingga pemilihan yang lebih baik dan sempurna diselenggarakan daripada yang terakhir,” Huntoyungo mencatat dalam pernyataan di sini pada hari Rabu.
Direktur Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah Kementerian yang bertindak sebagai pelaksana tugas, Horas Maurits Pandjaitan, menyatakan bahwa anggaran untuk pemilihan kepala daerah 2024 akan dialokasikan dari anggaran masing-masing daerah.
Dia mengatakan Kementerian telah mengingatkan daerah untuk mempersiapkan anggaran pemilihan dalam dua tahap: 40 persen anggaran akan disediakan dari anggaran daerah 2023 dan 60 persennya dari anggaran daerah 2024.
“Saya meminta otoritas daerah untuk menyiapkan peraturan daerah mengenai dana cadangan, yang berarti mengamankan anggaran pemilihan dalam tahapan,” ujar Pandjaitan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan perlunya otoritas daerah untuk memastikan pendidikan politik yang baik di kalangan penduduk dengan mempromosikan literasi pemilih.
Hal ini juga akan menentukan kualitas pemilih yang berpartisipasi, tambahnya.
“Kami berharap bahwa selama pemilihan kepala daerah, literasi politik pemilih akan meningkat,” ujar Holik.
Selain itu, analis Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Baginda Achmadsyah Lubis, memastikan kesiapannya untuk mengatasi masalah potensial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah melalui berbagai agenda untuk memantau pelaksanaannya.
Lubis juga mengajak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang didirikan di daerah untuk memantau masalah potensial yang mungkin timbul selama pemilihan kepala daerah, seperti konflik sosial atau wabah penyakit.
Berita terkait: Menegakkan nilai-nilai demokrasi untuk pemilihan kepala daerah yang lancar: Wapres
Berita terkait: Jokowi menekankan pentingnya netralitas menjelang pemilu 2024