Kementerian akan menyetujui peraturan cukai minuman manis pada tahun ini.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan Indonesia memastikan bahwa regulasi mengenai cukai minuman manis kemasan (MBDK) akan diratifikasi tahun ini.

“Regulasi mengenai cukai MBDK sudah mencapai tahap akhir. Kami hanya perlu mensosialisasikannya dan mengimplementasikannya,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, saat ditemui pada hari Senin.

Menurut Harbuwono, saat ini informasi sedang disebarkan mengenai regulasi ini dan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan Kementerian Keuangan, mengenai jumlah cukai yang akan diterapkan.

“Kami akan melaksanakan ini secepat mungkin. Tidak ada hambatan besar. Ini akan diratifikasi segera setelah ditandatangani karena kami telah melakukan studi akademik,” ujar Harbuwono.

Mengenai jenis minuman yang dikenakan cukai, dia menjelaskan bahwa hal ini akan bervariasi sesuai dengan kategori, metode pengolahan, dan kandungan gula.

“Tidak hanya berkaitan dengan kandungan gula tetapi juga seberapa tinggi indeks glikemiknya, pengolahan, dan jenis makanan dan minuman yang berbeda. Kami akan menentukannya nanti,” jelasnya.

Harbuwono menyatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk memberlakukan cukai pada MBDK, karena jenis minuman ini telah menjadi faktor risiko bagi beberapa penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat.

“Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar dalam 10 tahun terakhir, angka diabetes telah meningkat dua kali lipat dari 10 persen,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, sebanyak 28,7 persen penduduk Indonesia memiliki pola konsumsi gula, garam, dan lemak yang melebihi batas yang disarankan.

Angka ini diikuti oleh 95,5 persen penduduk Indonesia yang mengonsumsi buah dan sayur lebih sedikit dan 35,5 persen penduduk yang melakukan aktivitas fisik lebih sedikit.

“Jika makanan tidak dievaluasi dengan baik, salah satunya dengan menerapkan pajak cukai yang lebih tinggi, maka orang Indonesia akan menghadapi masalah di masa depan, seperti tingkat kematian yang lebih tinggi,” ujar Harbuwono.

MEMBACA  Duta Besar AS untuk ASEAN akan menyelesaikan jabatannya di Jakarta: Kedutaan Besar AS

Berita terkait: Pemerintah usulkan pajak cukai pada minuman manis

Berita terkait: Lestarikan jamu tradisional: Wiraswasta industri jamu

Penerjemah: Sean Muhamad, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024