Kemenperin & Apple Melakukan Pertemuan, Membahas tentang TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta, pertemuan dengan tim Apple hanya membahas soal pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk jajaran perangkatnya. Apple ingin menjual produk barunya seperti iPhone 16 secara resmi di Indonesia. Proses negosiasi antara Kemenperin dan Apple akan terus berlanjut. Apple sudah mengetahui rencana peningkatan TKDN untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen. “Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kami,” ujar Setia Diarta.

Dalam proses pengajuan sertifikasi TKDN, produsen HKT bisa melakukan perpanjangan melalui tiga skema, yaitu skema pembangunan fasilitas produksi atau manufaktur, skema pembuatan aplikasi, dan skema inovasi. Apple telah memperoleh perpanjangan sertifikasi TKDN dengan membangun Apple Academy di Indonesia.

Vice President of Global Policy Apple Nick Amman tiba di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Selasa untuk melakukan negosiasi investasi dengan pemerintah. Kemenperin menegaskan bahwa pertemuan dengan tim Apple hanya membahas soal pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk iPhone 16.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Perdana Menteri Australia Mengatakan Penjelasan Israel tentang Kematian Pekerja Bantuan Tidak Memuaskan

Tinggalkan komentar