Kamis, 28 November 2024 – 18:29 WIB
Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan I Nyoman Mudana mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan membuka kegiatan Penguatan Assesor Pemasyarakatan, Kamis (28/11). Foto: Kemenkumham Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR – Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penguatan Assesor Pemasyarakatan, Kamis (28/11).
Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan dan Pendampingan Assesor Pemasyarakatan Dalam Peran, Tugas dan Fungsi untuk Meningkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengamanan di Lapas/Rutan/LPKA se Wilayah Bali”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para asesor dalam melakukan asesmen risiko terhadap narapidana.
Asesmen yang akurat dan komprehensif sangat penting untuk merancang program pembinaan yang efektif dan tepat sasaran, serta mengurangi risiko terjadinya tindak pidana kembali.
“Asesor pemasyarakatan memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pembinaan narapidana.
Melalui asesmen, kita dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana dan merancang program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan individu,” ujar Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan I Nyoman Mudana mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Para asesor diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai instrumen asesmen yang berbasis pada teori kriminologi terkini.
Dengan demikian, diharapkan asesmen yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai risiko residivisme dan faktor-faktor kriminogen yang dimiliki oleh setiap narapidana.
Asesmen yang akurat dan komprehensif sangat penting untuk merancang program pembinaan yang efektif dan tepat sasaran, serta mengurangi risiko tindak pidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News