Sabtu, 25 Oktober 2025 – 11:14 WIB
Jakarta, VIVA – Pembentukan Kementerian Haji menjadi sebuah tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat efektivitas, profesionalisme, dan fokus pelayanan bagi jemaah haji dari Indonesia.
Baca Juga :
Resmi! BLU UIN Jakarta Kelola Satuan Pendidikan
Sebagai kementerian yang selama ini memegang tanggung jawab penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungan penuhnya terhadap proses transisi ini. Dukungan ini termasuk dalam hal peralihan aset dan sumber daya manusia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin, memastikan bahwa proses peralihan aset haji ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan dengan baik. Kemenag berkomitmen untuk mensukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala yang signifikan.
Baca Juga :
Sandra Dewi Minta Asetnya yang Disita di Kasus Harvey Moeis Dikembalikan, Ungkit Perjanjian Pra Nikah
"Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan," ujar Sekjen Kemenag yang juga merupakan Ketua Tim Transisi, di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
"Memang ada sedikit kompleksitas, tapi itu hal yang biasa, karena asetnya juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan semuanya berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan harapan," sambungnya.
Baca Juga :
Prabowo Ingin Biaya Haji Turun, Waktu Tunggu Diupayakan Kurang dari 26 Tahun
Mengenai target waktu penyelesaian, Sekjen Kamaruddin Amin menyatakan bahwa proses akan dilakukan secepat mungkin. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum untuk peralihan aset ini sudah sangat jelas, yaitu merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025. Regulasi ini telah ditandatangani oleh Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.
"Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah," tambahnya.
Sekjen Kemenag juga mengatakan bahwa aktivitas peralihan aset ini tidak akan mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji untuk tahun 2026. Sekjen kembali menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk membantu.
"Harusnya tidak mengganggu. Proses haji tetap berjalan dan Kemenag sekali lagi akan sepenuhnya membantu," jelas Kamaruddin Amin.
Dijelaskan oleh Kamaruddin Amin, selain peralihan aset, saat ini juga sedang berlangsung proses peralihan SDM. Kementerian Agama sekarang sedang menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait dengan pengalihan sumber daya manusia ini.
Halaman Selanjutnya
“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM-nya yang paling paham adalah mereka yang sudah bekerja sejak lama. Ini juga sedang dalam proses pengalihan,” papar Kamaruddin Amin.