Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru aja nangkep Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hari ini, Rabu (5 November 2025), dia resmi jadi tersangka kasus korupsi.
Berdasarkan laporan kekayaannya ke KPK di Maret 2024, total harta Abdul Wahid tercatat sekitar Rp4,8 miliar. Dia ditangkap bareng 9 orang lain, termasuk kepala Dinas PUPR Riau. Saat diperlihatkan di gedung KPK, Abdul Wahid pake rompi tahanan warna oranye dan tangannya diborgol.
### Kekayaan Abdul Wahid Rp4,8 Miliar
Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, salah satunya Pekanbaru. Di Pekanbaru dia punya dua bidang tanah; satu seluas 100 m² dan satu lagi 20.000 m², dengan harga sekitar Rp800 juta per bidang. Selain itu, dia juga punya lahan di Kampar seluas 14.900 m² dan 16.400 m² yang total nilainya Rp320 juta. Ada juga aset di Jakarta Selatan seluas 1.555 m² yang dihargai Rp2,3 miliar.