Seorang lansia berusia 79 tahun di Surabaya, yang merupakan seorang pengemudi becak, telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur (5 tahun). Perbuatan bejat tersebut dilakukan di atas becak oleh pelaku, dan tidak hanya sekali dilakukan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa pencabulan itu terjadi ketika korban sedang bermain di atas becak dan tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Pelaku kemudian melakukan pencabulan terhadap korban, dan aksi tersebut diketahui oleh tetangga korban yang juga merupakan saksi dalam kasus ini.
Tetangga korban memberitahu orang tua korban tentang kejadian tersebut, dan ibu korban curiga setelah anaknya mengeluhkan sakit di area kemaluannya dua minggu sebelumnya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah diberitahu oleh tetangga.
Perbuatan bejat lansia tersebut telah menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat, terutama terhadap keamanan anak-anak. Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepedulian kita semua terhadap perlindungan anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
Semua pihak, baik itu orang tua, guru, maupun masyarakat luas, harus bersatu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman dan bahaya. Pendidikan dan sosialisasi mengenai perlindungan anak harus terus ditingkatkan agar kasus-kasus pelecehan seksual pada anak dapat diminimalisir.
Mari kita jaga keamanan dan perlindungan anak-anak, karena merekalah generasi masa depan yang perlu dilindungi dan dibimbing agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News