Selasa, 3 Juni 2025 – 12:49 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan telah menerima berkas perkara lengkap (P21) milik Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Baca Juga:
Kejari Jaksel Ungkap Sudah Terima Berkas P21 Vadel Badjideh Hari Ini
Berkas tersebut dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa Vadel akan dikenakan pasal berlapis.
"Berdasarkan laporan Kasie Pidum, kami akan terapkan beberapa pasal. Antara lain Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, lalu Pasal 77A ayat 1, masih dari UU Perlindungan Anak, serta Pasal 428 huruf a jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP," jelas Haryoko di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Baca Juga:
Penampakan Vadel Bajideh Pakai Baju Serba Hitam di Kejari Jaksel
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan, jaksa penuntut umum (JPU) segera akan ditunjuk.
"Pasal ini kami terapkan berlapis. Setelah tahap II, saya akan tunjuk JPU yang akan memproses persidangan di pengadilan," ujarnya.
Baca Juga:
Usai Bersetubuh, 2 Remaja Bunuh Trapis Karena Tak Sanggup Bayar
Vadel Bajideh Tiba di Kejari Jaksel
Berkas perkara Vadel terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap (P21). Bahkan, berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel.
Berdasarkan pantauan, Vadel tiba di Kejari Jaksel pada Selasa (3/6) sekitar pukul 10.45 WIB. Dia diantar mobil Avanza hitam milik polisi dan turun dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Vadel enggan berkomentar banyak tentang pelimpahan berkas hari ini. Ia mengaku sehat. Saat turun dari mobil, tangannya terlihat diborgol. Rambutnya juga sudah dipotong pendek dibanding saat awal ditahan.
"Insyaallah," jawab Vadel saat ditanya kesiapan menjalani sidang.
Kasie Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih, sebelumnya menyatakan, "Berkas sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan tahap dua."
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan pantauan, Vadel tiba di Kejari Jaksel dengan mobil Avanza hitam. Ia mengenakan pakaian serba hitam dan tangannya diborgol.