Kejagung Menyelidiki Dugaan Keterlibatan Ronald Tannur dalam Kasus Suap

Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald. Penyidikan ini dilakukan setelah adanya kecurigaan terhadap putusan bebas Ronald dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami sejumlah alat bukti yang disita, termasuk uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai mata uang. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang tersebut berasal dari Ronald Tannur atau keluarganya, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Mereka adalah ED, HH, dan M selaku hakim yang menjatuhkan vonis tersebut, serta pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur oleh ketiga hakim tersebut. Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan keterlibatan Ronald Tannur dalam kasus suap tersebut.

MEMBACA  Jordan Chiles: Gimnastik kehilangan medali perunggu Olimpiade dalam perselisihan skor