Kegilaan! Argiyan dengan Kejam Memperkosa Pacar yang Tidak Sadarkan Diri Setelah Dicekik

Selasa, 23 Januari 2024 – 15:26 WIB

Depok – Tindakan keji yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20) terhadap kekasihnya, KRA (20), seorang mahasiswi di Sukmajaya Depok, Jawa Barat, telah terungkap. Pelaku diketahui memperkosa korban saat korban dalam kondisi pingsan.

Baca Juga :

Argiyan Bakal Peragakan 25 Adegan dalam Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Sang Pacar

Sebelum melakukan pemerkosaan, Argiyan sempat mencekik korban hingga korban menjadi lemas. Setelah korban tak berdaya, Argiyan melakukan perbuatan biadabnya. KRA tidak dapat melawan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dalam kondisi hampir pingsan karena sudah lemas. Korban dicekik. Dalam keadaan lemas itu, korban diperkosa oleh pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada Selasa, 22 Januari 2024.

Baca Juga :

Argiyan Bakal Peragakan Detik-detik Bunuh Kekasih, Disaksikan Langsung Ibunya

Kekejaman pelaku ini terungkap dalam proses rekonstruksi yang diadakan di sebuah rumah kontrakan di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.

Argiyan Arbirama (baju oren-tengah) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pacarnya, KRA, dan dapat dihukum 15 tahun penjara.

Baca Juga :

8 Orang Tewas Ditembak Mati di Tiga Lokasi Dekat Chicago, Tersangka Kabur Melarikan Diri

Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar memadati lokasi.

“Ada 25 adegan mulai dari pelaku menghubungi korban melalui chat hingga pelaku melarikan diri dan orang tuanya datang untuk melihat korban,” ujar Wira Satya.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku juga memperagakan pemerkosaan terhadap korban. Tindakan tersebut dilakukan di dalam kamar setelah pelaku menarik korban dari kamar mandi. Dalam rekonstruksi tersebut, korban diperankan oleh seorang aktor pengganti.

MEMBACA  Hindari Godaan Harga Murah Mobil Bekas, Waspada STNK dan BPKB Palsu

“Pelaku memperagakan pemerkosaan. Korban diperankan oleh seorang aktor pengganti,” ungkap Wira Satya.

Polisi belum dapat memastikan apakah pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Argiyan terencana atau tidak. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan melihat apakah unsur tersebut terungkap dalam rekonstruksi atau apakah itu hanya terjadi seketika. Rekonstruksi ini akan mengungkapkan fakta-fakta,” kata Wira Satya.

Tidak hanya itu, ternyata pelaku pernah dilaporkan dalam kasus pemerkosaan sebelumnya. Menurut polisi, ada dua laporan yang masuk ke Polres Depok pada Januari 2024. Kasus yang menimpa KRA adalah yang ketiga kalinya.

“Kasus ini (pembunuhan dan pemerkosaan) adalah satu kasus. Dari hasil pengembangan yang dilakukan kemarin, terungkap bahwa ada dua kasus lainnya, yaitu kasus persetubuhan anak di bawah umur dan satu lagi kasus perkosaan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku juga memperagakan pemerkosaan terhadap korban. Tindakan tersebut dilakukan di dalam kamar setelah pelaku menarik korban dari kamar mandi. Dalam rekonstruksi tersebut, korban diperankan oleh seorang aktor pengganti.