Kecaman tentang Bom di Pesawat di BIM Menimbulkan Kekhawatiran, Ini Kronologinya

Jumat, 23 Februari 2024 – 09:32 WIB

Bandara Internasional Minangkabau, Padang. Foto dok Angkasa Pura II

jpnn.com, PADANG PARIAMAN – Isu adanya bom dalam pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat telah menimbulkan kepanikan.

Pihak Polres Padang Pariaman menegaskan bahwa isu bom di dalam pesawat di BIM bermula dari canda seorang penumpang berinisial FF (63).

\”Salah satu penumpang pesawat Super Air Jet yang menuju Kualanamu pada pukul 10.00 WIB, membuat canda saat meletakkan barang di rak di atas tempat duduk penumpang,\” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Kamis (22/2).

Diketahui bahwa candaan tersebut didengar oleh seorang pramugari yang sedang bertugas.

Pramugari tersebut kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak bandara, sehingga penumpang harus diturunkan secara paksa untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres menyatakan bahwa candaan tersebut membuat penumpang, maskapai penerbangan, dan otoritas bandara panik, serta menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

\”Sebuah candaan dapat menjadi ancaman,\” ujarnya.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku yang membuat candaan tersebut dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut isu bom di pesawat di BIM Padang Pariaman bermula dari candaan penumpang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pemerintah Indonesia Diimbau untuk Menyesuaikan Sekolah Kejuruan dengan Kebutuhan Industri