Jakarta (ANTARA) – Kebijakan pemerintah Indonesia menerapkan kerja-dari-rumah (WFH) satu hari per minggu bagi pegawai negeri dinilai sebagai strategi jangka pendek untuk mengurangi konsumsi bahan bakar harian tanpa mengorbankan produktivitas dan layanan publik.
“WFH murni strategi taktis jangka pendek, langkah cepat untuk menurunkan konsumsi BBM harian tanpa sedikitpun mengurangi produktivitas dan pelayanan publik,” ujar Staf Khusus Wakil Presiden Nico Harjanto dalam keterangan tertulis yang dikutip di sini, Kamis.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi komentar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, yang sebelumnya menyatakan kebijakan WFH bukan solusi efektif untuk menghemat bahan bakar.
Dalam keterangannya, Harjanto menekankan bahwa masukan dari tokoh nasional seperti Jusuf Kalla selalu menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Selain mengambil langkah taktis jangka pendek, dia menambahkan pemerintah juga menyiapkan solusi fundamental melalui transisi energi jangka menengah dan panjang.
Strategi ini termasuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, transisi ke bioenergi B50 (campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar konvensional), serta memperkuat infrastruktur dan produksi BBM dalam negeri.
Menurut dia, upaya-upaya ini bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan konsumsi energi.
“Kita atasi krisis hari ini tanpa mengorbankan stabilitas perekonomian nasional, sambil terus membangun kedaulatan energi masa depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menyatakan kebijakan WFH belum tentu mengurangi konsumsi energi, sebab pemakaian listrik tetap berjalan meski aktivitas dilakukan dari rumah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga produktivitas dalam menghadapi tantangan ekonomi, dan tidak menggunakan WFH sebagai alasan untuk mengurangi aktivitas kerja.
Berita terkait: Indonesia maintains energy stability with proportional measures: staff
Berita terkait: House Speaker calls for productivity amid Friday WFH policy
Penerjemah: Aditya, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026