Ribuan Calon Jamaah Haji Bogor Tertunda di Tahun 2026
Kabupaten Bogor (ANTARA) – Ribuan calon jamaah haji dari Kabupaten dan Kota Bogor tidak bisa berangkat pada tahun 2026 akibat langsung dari kebijakan kuota baru pemerintah yang secara signifikan mengurangi alokasi untuk Jawa Barat.
Kepala Komunikasi dan Informasi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (FK KBIHU) pusat, Dr. Desi Hasbiyah, menyatakan perubahan kuota ini telah mempengaruhi kesehatan emosional banyak jamaah yang telah menunggu lebih dari satu dekade dan sebelumnya melihat jadwal keberangkatan mereka terdaftar di aplikasi Satu Haji.
“Banyak jamaah yang awalnya siap berangkat tahun depan kini harus menerima penundaan. Hal ini menimbulkan beban emosional yang cukup besar,” kata Hasbiyah di Cibinong, Bogor, pada Kamis.
Perubahan kebijakan ini mengacu pada Pasal 13 Ayat 2b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengalokasikan kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu di tiap daerah, bukan lagi jumlah penduduk Muslim.
Dengan pengaturan baru ini, kuota Jawa Barat turun dari 38.723 menjadi 29.643. Dampaknya terlihat jelas di Kabupaten Bogor, yang kini hanya mendapat 1.598 kuota dari sebelumnya 3.189, serta Kota Bogor yang kuotanya berkurang dari 929 menjadi 603 jamaah.
Hasbiyah mengatakan penundaan mendadak ini memicu kecemasan dan stres di kalangan beberapa jamaah, terutama lansia atau mereka yang memiliki masalah kesehatan.
“Pertanyaan yang paling sering diajukan adalah apakah mereka masih punya kesempatan untuk menunaikan haji di usia mereka sekarang. Itulah ketakutan utama mereka,” ujar dosen Universitas Ibn Khaldun tersebut.
Ia mengakui bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemerataan antar daerah, tetapi mencatat bahwa proses penyesuaiannya tidak akan mudah karena menyangkut harapan keagamaan yang sudah mengakar.
“Skema ini dimaksudkan untuk mendukung equity, tapi secara sosial, ini menimbulkan guncangan besar yang harus dikelola dengan hati-hati,” ujarnya.
Hasbiyah menekankan bahwa FK KBIHU memandang masalah sentralnya bukan hanya pada berkurangnya kuota, tetapi juga pada tekanan psikologis yang dihadapi jamaah yang terdampak penundaan.
“Kami yakin perhatian serius harus diberikan pada kondisi emosional mereka. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian ini sendirian,” katanya.
Ia mendorong petugas bimbingan haji dan tokoh masyarakat untuk memberikan dukungan intensif agar jamaah dapat pulih secara emosional dan tetap tenang sembari menunggu jadwal keberangkatan baru mereka.
“Petugas bimbingan harus menawarkan penjelasan teologis, memperkuat konsep istitha’ah, menyoroti keutamaan niat dan kesabaran dalam menerima takdir. Hal-hal ini penting untuk menjaga ketenangan pikiran mereka,” jelas Hasbiyah.
Ia menambahkan bahwa masa penundaan ini sebaiknya dimanfaatkan untuk memperkuat persiapan jamaah, meningkatkan kesehatan mereka, dan memperdalam pelatihan haji agar mereka lebih siap ketika saat keberangkatan akhirnya tiba.
Berita terkait: Indonesia, Saudi Arabia ink MoU on 2026 Hajj pilgrimage
Berita terkait: Indonesia to add more female guides for women pilgrims in 2026 Hajj
Berita terkait: Indonesia to tighten health screenings for Hajj Pilgrims
Penerjemah: Primayanti
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025