loading…
Pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan terbitnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Foto/Dok
JAKARTA – Pelaku usaha tidak usah khawatir dengan terbitnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Pembaruan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 19 Desember 2025 ini bukan untuk membatasi usaha, tapi untuk memastikan perubahan ekonomi yang dinamis bisa tercatat dengan lebih akurat dan relevan.
KBLI 2025 merupakan pembaruan dari KBLI 2020. Penyusunanya bertujuan menyesuaikan perkembangan ekonomi global, terutama transformasi digital yang pesat, model bisnis baru, serta peran ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim yang semakin penting. Dengan pembaruan ini, berbagai aktivitas ekonomi baru yang sebelumnya kurang jelas klasifikasinya kini bisa dicatat dengan lebih tepat.
Mengikuti Standar Global, Disesuaikan dengan Kebutuhan Nasional
Penyempurnaan KBLI dilakukan dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification (ISIC) Revisi 5 dari PBB. Setiap pembaruan ISIC menjadi acuan penting bagi BPS agar statistik ekonomi Indonesia sesuai standar internasional dan bisa dibandingkan secara global.
Baca Juga: Menuju Sensus Ekonomi 2026: Peran Strategis KBLI 2025
Selain mengikuti standar global, pembaruan KBLI juga merupakan hal yang biasa dilakukan setiap sekitar lima tahun untuk menangkap perubahan struktur ekonomi. KBLI yang mutakhir juga jadi landasan penting untuk Sensus Ekonomi dan Sensus Penduduk, khususnya dalam menyediakan kode lapangan usaha yang sesuai kondisi di lapangan.
Proses Panjang dan Melibatkan Banyak Pihak
KBLI 2025 tidak disusun secara sepihak. Prosesnya dimulai sejak terbitnya ISIC Revisi 5, dilanjutkan dengan pembentukan tim di BPS dan Kick Off Penyempurnaan KBLI pada 29 Februari 2024 yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Hingga 30 September 2025, kementerian dan lembaga diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan perbaikan. Hasilnya, 31 kementerian/lembaga berpartisipasi aktif dengan total 1.167 usulan kode. Semua masukan ini kemudian dibahas lewat serangkaian rapat koordinasi sepanjang 2025 untuk memastikan keselarasan antar sektor.