Kata-kata Harlino Usai Menghadapi Puluhan Pertanyaan Bareskrim Soal Kasus PT DSI

Kamis, 2 April 2026 – 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pemeriksaan terhadap pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) telah selesai dilakukan.

Mereka berdua menjalani pemeriksaan intensif dengan puluhan pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. Pengacara Dude, Muhammad Al Ayubi Harahap, menjelaskan jalannya pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam.

"Untuk Mas Dude ada 32 pertanyaan, kemudian untuk Mbaknya (Ica) ada 21 pertanyaan," ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Dari banyak pertanyaan itu, penyidik mendalami peran mereka saat menjadi brand ambassador PT DSI. Mulai dari tugas pekerjaan hingga bentuk kerjasama yang dijalani.

"Pertanyaannya seputar job desk mereka di PT DSI sebagai brand ambassador. Kerjanya seperti apa, nah itu sudah dijelaskan bahwa kerjanya profesional, hubungan kerja dan pekerjaannya juga proporsional," katanya.

Di depan penyidik, Dude menegaskan batas keterlibatan mereka di perusahaan. Dia menyatakan bahwa dirinya dan istrinya tidak pernah masuk ke urusan internal manajemen PT DSI.

"Pertanyaan tadi sudah disampaikan bahwa memang berkaitan dengan job desk kita sebagai brand ambassador. Jadi penyidik ingin tahu lebih dalam, apa saja tugas brand ambassador," tutur Dude.

"Dan memang kami tidak ada hubungan dengan internal manajemen dan sebagainya. Jadi profesional memang hanya sebagai brand ambassador. Hanya seputar itu saja sebenarnya," ucapnya lagi.

Sebelumnya, pasangan selebriti ini dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai saksi untuk kasus PT DSI. Surat panggilan sudah dikirimkan kepada mereka.

"Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Direktur Tipideksus, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

MEMBACA  Kementerian Kaji Program Hidangan Terpadu untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Ade Safri mengatakan, pemanggilan mereka sebagai saksi didasarkan pada fakta hasil penyidikan bahwa mereka pernah menjadi bagian dari promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador.

Halaman Selanjutnya

"Penyidik telah mengirim surat panggilan terhadap saksi-saksi yang, berdasarkan fakta, diketahui pernah terlibat dalam kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," jelasnya.

Tinggalkan komentar