loading…
KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa calon perangkat desa (caperdes) di Kabupaten Pati. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pemeriksaan mereka sebagai saksi terkait kasus pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo .
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Tiga caperdes yang dimaksud adalah Suyono (calon perangkat desa Sukorukun, Kecamatan Jaken), Joko Lastari (calon perangkat desa Sidoluhur), dan Parmin (calon perangkat desa Trikoyo, Kecamatan Jaken).
Baca Juga: KPK OTT di Pati, Tangkap Bupati Sudewo!
Penyidik KPK juga akan memeriksa tiga saksi lain, yaitu Agus Susanto (Kepala Desa Slungkep, Kayen), Mujibur Rokman (pihak swasta), dan ARI Sih Hartono (Kabag Hukum Setda Pati). “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polsek Sumber, Rembang,” katanya.
Materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan ke para saksi belum diketahui. KPK juga belum memberikan konfirmasi mengenai kehadiran para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menangkap Sudewo dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sudewo.