Kasus Mens Rea Pandji: Polisi Akan Menghadirkan Ahli Bahasa hingga Ahli UU ITE

loading…

Pandji Pragiwaksono. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil beberapa ahli sebelum memproses kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’ dari Pandji Pragiwaksono. Para ahli yang akan didatangkan termasuk ahlu bahasa dan ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Iya pastinya ada ahli bahasa, ahli UU ITE, ahli pidana, serta mungkin ada ahli lain melihat perkembangan proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).

Budi menyampaikan ke seluruh masyarakat bahwa proses penyelidikan yang dilakukan bersifat dinamis. “Jadi setiap keterangan dari para saksi dan barang bukti, pasti akan ada perkembangan terkait orang yang expert di bidangnya, sesuai dengan kausal peristiwa dan persoalan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa keterangan para ahli diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

MEMBACA  Dideportasi, Ini Hasil Pemeriksaan Warga Negara China yang Viral Klaim Memberi Suap Petugas Imigrasi Soetta

Tinggalkan komentar