Kasus Longsor Tambang Cirebon Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 31 Mei 2025 – 13:50 WIB

Cirebon, VIVA – Polda Jawa Barat udah naikin status penyelidikan kasus longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon pada Jumat, 30 Mei 2025, ke tahap penyidikan.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Unggah Video Lawas Sidak Tambang Cirebon: Saya Sudah Bawel Sejak 2021

Pemeriksaan beberapa saksi dan SOP penambangan lagi dilakukan polisi, jadi dalam waktu dekat pihak-pihak yang terlibat bakal ditetepin sebagai tersangka.

"Dari kemarin udah beberapa saksi dimintai keterangan buat tau penyebab kejadian ini. Kami dapet info ada kesalahan dalam metode penambangan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Baca Juga:
Kapolda Jabar: Ada 11 Korban Longsor Tambang Cirebon Belum Ditemukan

Kapolda bilang penyelidikan udah berjalan sejak sehari setelah kejadian. Beberapa saksi udah diperiksa buat ungkap penyebab longsor yang diduga karena metode penambangan nggak sesuai prosedur, sampe nimbulin 14 korban jiwa.

Petugas mengevakuasi korban tewas akibat longsor di area pertambangan galian C, Gunung Kuda, Cirebon, Jabar.

Baca Juga:
6 Saksi Diperiksa Pasca Longsor Gunung Kuda Cirebon

Dari penyelidikan awal, ada dugaan teknik penambangan nggak sesuai prosedur. Seharusnya pake teknik terasering biar nggak longsor, tapi di lapangan malah dikeruk manual tanpa perhatikan keselamatan.

"Kami dapet info pengelola nggak pake teknik yang bener. Nggak ada terasering, nggak ada alat pelindung, dan kerjanya manual," ujar Kapolda.

Selain itu, polisi juga bakal minta keterangan ahli pertambangan dari Dinas ESDM dan pihak terkait buat kaji teknis soal longsor ini.

Kapolda tegasin kalo terbukti ada kelalaian dalam SOP keselamatan, proses hukum bakal dilanjutin sesuai UU yang berlaku. Beberapa UU yang bakal dipake antara lain UU pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang sebabkan orang meninggal.

MEMBACA  Apa yang Perlu Diketahui tentang Kasus Kewarganegaraan Hak Bawaan di Mahkamah Agung

"Kami bakal tindak tegas," tegasnya.

Kapolda apresiasi Pemprov Jabar yang cepet evaluasi perizinan dan kasih sanksi administratif ke tiga pengelola tambang. Pastiin penegakan hukum jalan bareng evaluasi administratif biar kejadian serupa nggak terulang.

Pemeriksaan bakal terus dilakukan buat kumpulin bukti dan pastiin pertanggungjawaban hukum. "Kami koordinasi sama instansi terkait buat dalemin semua pelanggaran," katanya.

Halaman Selanjutnya