Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api: KPK Panggil Tiga ASN Kemenhub

Loading…

Gedung KPK. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) udah menjadwalkan buat manggil tiga orang saksi yang berkaitan sama kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan ini dilakuin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkuangan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Tiga saksi itu berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka adalah Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Ukiran. “Pemeriksaan dilakuin di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

Baca Juga: **Eks Dirjen KA Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Jalur Kereta Besitang-Langsa**

Sampai sekarang, belum ada info soal hadir atau nggaknya saksi-saksi itu. Budi juga belum kasih tau apa aja yang bakal digali penyidik dari keterangan tiga orang tersebut.

MEMBACA  Kasus Longsor Tambang Cirebon Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Tinggalkan komentar