loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memeriksa Wasekjen GP Ansor terkait aliran dana kasus kuota haji. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry tahu soal aliran dana kasus korupsi kuota haji 2024. Oleh karena itu, penyidik memeriksa dia beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan kepada dia adalah buat mengetahui apa yang dia ketahui terkait konstruksi perkaranya, khususnya soal dugaan aliran uang itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
Dalam penyelidikan kasus korupsi kuota haji, KPK nggak cuma fokus minta keterangan dari pejabat Kemenag. Pihak-pihak yang tau tentang konstruksi perkara ini juga akan diperiksa secara mendalam sama penyidik.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga tau konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya nggak dibatasi. Artinya, penyidik lihat dan duga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya diperlukan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” tuturnya.