Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Besok

Rabu, 9 Juli 2025 – 12:16 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jawa Timur pada Kamis, 10 Juli 2025.

“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Budi menambahkan bahwa KPK yakin Khofifah bakal hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2021–2022.

“KPK meyakini saksi akan datang dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Khofifah pada 20 Juni 2025, tetapi ia batal diperiksa karena sedang di luar negeri menghadiri wisuda anaknya. Khofifah lalu minta jadwal ulang antara 23-26 Juni 2025, tapi KPK belum memanggilnya dalam rentang waktu itu.

Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi, yang juga diperiksa sebagai saksi pada 19 Juni 2025, menyatakan bahwa Khofifah seharusnya tahu proses pengelolaan dana hibah tersebut.

“Pasti tau. Orang dia yang ngeluarin (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi.

Menurutnya, proses pengajuan dana hibah selalu dibahas antara DPRD dan Gubernur Jatim.

“Bukan wewenang DPRD buat ngeksekusi anggaran itu. Yang ngeksekusi ya kepala daerah,” jelasnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

MEMBACA  Aksi Demo BEM SI Ditekan Mundur oleh Polisi