Kasus Korupsi Chromebook: Kejagung Periksa Google

Senin, 6 Oktober 2025 – 20:00 WIB

Jakarta, VIVA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa perwakilan dari Google Indonesia terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah PRA, yaitu Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.

β€œPRA yang menjabat sebagai Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia,” kata Anang di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Tidak hanya dari perusahaan teknologi besar tersebut, penyidik juga memanggil sepuluh saksi lainnya dari berbagai instansi pemerintah dan swasta. Mereka antara lain adalah pejabat di LKPP, auditor dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, sampai direktur dari beberapa perusahaan mitra seperti PT Samafitro dan PT Turbo Mitra Perkasa.

Orang-orang yang diperiksa meliputi DS, ASN di LKPP; APU, anggota Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik tahun 2020; SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro; GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa; serta CI, auditor ahli utama di Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Selain itu, turut hadir INRK yang menjabat sebagai Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama WJA; Plt. Direktur SMA, MWD dan TRI, yang merupakan pejabat di Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kemendikbudristek pada periode 2020–2021; serta HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk tahun 2022.

Sampai saat ini, belum ada tersangka baru yang diumumkan. Tetapi, penyidik memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan secara intensif.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapiberkas perkara yang bersangkutan,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022, pada tanggal 5 September 2025.

MEMBACA  Prabowo Berfokus Pulihkan Tiga Provinsi Terdampak Bencana, Kerahkan Seluruh Kekuatan Negara

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bertemu dengan perwakilan dari Google Indonesia.

Pertemuan tersebut membahas tentang produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education yang menggunakan Chromebook yang dapat dimanfaatkan oleh kementerian, khususnya untuk peserta didik.

Dalam beberapa kali pertemuan antara Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia, telah disepakati bahwa produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM), akan dijadikan proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kemudian, diadakan rapat tertutup untuk membahas pengadaan menggunakan Chromebook. Padahal, pada waktu itu, proses pengadaan peralatan TIK tersebut sebenarnya belum dimulai.