Kasus Kimia Farma di Kejagung: Momentum Perbaikan Tata Kelola

Sabtu, 20 September 2025 – 22:21 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi yang diduga pemberian dana investasi ke PT. Kimia Farma (KAEF) senilai Rp1,86 triliun.

Penyelidikan ini berdasarkankan Surat Perintah Penyelidikan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-6/F.2/Fd.1/03/2025.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, bilang kasus manipulasi laporan keuangan oleh PT Kimia Farma Apotek (KFA) tunjukkan lemahnya pengawasan dari manajemen Kimia Farma sebagai induk perusahaan.

Padahal, perusahaan tersebut sudah dapat sertifikasi ISO 37001 tentang manajemen anti suap. Sepertinya dokumen ISO cuma formalitas saja.

“Saya duga, [manajemen lama] KAEF cuma ngejar formalitas udah dapet sertifikasi karena disuruh sama Menteri BUMN,” kata Danang, Sabtu, 20 September 2025.

Dia minta KAEF pastikan standar itu dijalankan sepenuhnya, dan ganti auditor yang dipakai untuk audit KFA dan KAEF, serta pastikan prinsip integritas dan cek ulang ISO-nya.

“Adanya dugaan manipulasi keuangan tunjukkan auditor kurang teliti dalam melihat dan analisa laporan keuangan KFA,” jelasnya.

Perlu diketahui, dana segar yang diberikan tahun 2023 itu bikin Kimia Farma jual sebagian sahamnya di KFA senilai Rp460 miliar dan terbitkan saham baru senilai Rp1,4 triliun.

Ternyata, diduga ada manipulasi laporan keuangan di anak perusahaannya PT. Kimia Farma Apotek (KFA). Perusahaan yang awalnya laporkan laba Rp59 miliar pada 2022, malah jadi rugi Rp566 miliar setelah diaudit ulang.

Pelaksana Tugas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAEF, Disril Revolin Putra, bilang perusahaan patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku.

“KAEF selalu tunduk dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Perseroan selalu kooperatif terhadap otoritas berwenang sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” jelas dia.

MEMBACA  Iptu Rudiana Menyangkal Memalsukan Kasus Vina Cirebon dan Siap Bersumpah Pocong

Menurut Disril, PT KFA sudah lakukan upaya perbaikan dalam menyusun laporan keuangan agar sesuai standar akuntansi.

“Sampai saat ini, tidak ada informasi kejadian penting lain yang material dan bisa pengaruhi kelangsungan hidup perusahaan,” pungkasnya.