Ahli Telematika Roy Suryo Kembali Ragukan Kesimpulan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi
loading…
JAKARTA – Ahli Telematika Roy Suryo kembali mennyangsikan kesimpulan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy menyoroti pemberitaan koran Harian Kedaulatan Rakyat (KR) yang dijadikan bukti.
"Saya hanya fokus pada tampilan yang disebut sebagai Koran Harian KR edisi Jumat Kliwon 18/07/80. Kenapa koran ini penting? Karena dikatakan di dalamnya ada Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM Tahun 1980," kata Roy Suryo, Selasa (10/6/2025).
Roy mengaku penasaran dengan penulisan hari, pasaran, tanggal Masehi, dan penanggalan Jawa di koran KR yang jadi barang bukti Bareskrim saat konferensi pers kasus ini.
Baca juga:
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di MonasKalau barang bukti itu benar terbit 18/7/80, seharusnya tertulis Jumat Kliwon 18 Juli 1980 (5 PASA 1912). Menurut Roy, koran KR selalu mencantumkan dua versi tanggal: Masehi dan Jawa.
"Tapi ada yang aneh! Di layar belakang meja Konpres, tertulis ‘Harian KR’ dengan tulisan JUM’AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PUASA 1912)," ujarnya.
Baca juga:
Roy Suryo Ingin Ngabalin Digantung di Monas jika Tak Bisa Buktikan Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar