Kasus Chromebook Nadiem Ditunda Sampai Januari, Terdakwa Belum Pulih

Selasa, 23 Desember 2025 – 20:30 WIB

Jakarta, VIVA — Sidang untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditunda.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda persidangan sampai 5 Januari 2026. Hal ini disebabkan kondisi kesehatan Nadiem yang masih belum pulih sepenuhnya pasca menjalani operasi.

Penundaan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim medis. Nadiem diketahui menjalani operasi fistula ani pada tanggal 12 Desember 2025 dan memerlukan waktu pemulihan minimal 21 hari.

Dalam persidangan juga dijelaskan bahwa Nadiem telah tiga kali menjalani operasi untuk masalah yang sama. Dalam beberapa bulan terakhir, dia mengalami komplikasi seperti infeksi ulang, abses, dan pendarahan yang berulang.

Informasi mengenai kondisi kesehatannya disampaikan oleh dokter dari rumah sakit tempat dia dirawat. Keterangan ini diperkuat oleh dokter dari Kejaksaan, Muhammad Yahya Sobirin, yang hadir langsung di persidangan.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menyatakan bahwa timnya sudah siap untuk melanjutkan agenda sidang, termasuk akan menyampaikan eksepsi. Namun, kondisi kesehatan kliennya membuat penundaan tidak bisa dihindari.

"Sidang ini merupakan tahap penting bagi kami dan Nadiem untuk mengungkap fakta sebenarnya. Tapi, mengingat kondisi kesehatannya yang masih perlu pemantauan medis, penundaan sidang adalah langkah yang harus diambil," ujar Dodi kepada para wartawan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Dia juga menegaskan bahwa Nadiem akan mengikuti seluruh proses persidangan dengan kooperatif setelah kondisinya dinyatakan stabil sesuai anjuran dokter.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa hingga saat ini timnya masih menunggu kelengkapan daftar alat bukti dari penuntut umum. Salah satunya adalah Laporan Hasil Audit BPKP tentang Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

MEMBACA  Putra Mantan Wali Kota Cirebon Diamankan Kasus Pencurian Sepatu di Masjid

"Dokumen itu sangat penting agar klien kami bisa menggunakan hak membela dirinya dengan optimal," jelasnya.

Dengan penundaan ini, jadwal persidangan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook direncanakan akan dilanjutkan pada awal Januari 2026.

Tinggalkan komentar