Kami apresiasi langkah Polri yang narik penugasan Irjen Pol Raden Argo Yuwono dari Kementerian UMKM. Direktur Lemkapi, Edi Hasibuan, puji Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena gercep narik Irjen Argo kembali ke Polri.
Ini dilakukan sebagai respon atas putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXI/2025 yang melarang anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil. “Kita puji langkah institusi Polri yang gercep narik Irjen Pol Argo Yuwono. Kapolri dinilai patuh pada aturan dan langsung ambil tindakan cepat,” ujar Edi, Minggu (23/11/2025).
Ia jelaskan penempatan Irjen Argo sebelumnya karena ada permintaan dari kementerian untuk perkuat UMKM. Selain Argo, ada juga beberapa perwira tinggi Polri lain yang ditempatkan di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Dengan adanya putusan MK ini, Kapolri akan secara bertahap tarik semua perwira tinggi yang sedang bertugas di kementerian atau lembaga negara lain. “Kami lihat Kapolri sangat menghormati dan patuh pada putusan MK,” pungkas Edi.