Kapolri Menunjuk Aipda Fritz Sebagai Kapolsek karena Mendapat Hibah Tanah 865 Meter

Kamis, 8 Februari 2024 – 05:47 WIB

Sikka – Aipda Fritz menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah menghibahkan tanah seluas 865 meter persegi untuk dibangun menjadi kantor Polsek. Kejadian ini menjadi viral.

Baca Juga :

Top Trending: Aipda Hibahkan Tanah Diangkat Jadi Kapolsek hingga Kontroversi Ahok

Terlihat melalui unggahan akun @kawanlistyo Rabu, 7 Februari 2024, Kapolri menemui Aipda Fritz saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu.

Aipda Fritz dengan ikhlas menyumbangkan sebagian tanahnya untuk dibangun menjadi kantor polsek di Desa Reruwairere, Palue, Sikka, Nusa Tenggara Timur. Atas kebaikannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta Aipda Fritz untuk melanjutkan pendidikan menjadi perwira polisi.

Baca Juga :

Viral Video Diduga Drake Mainkan Alat Vitalnya

Profil Aipda Fritz

Aipda Fritz Ketiban Rezeki Nomplok, Langsung Diangkat Jadi Kapolsek oleh Kapolri

Baca Juga :

Biadab! Remaja Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Sempat Perkosa Mayat Korban 

Aipda Fritz, yang memiliki nama lengkap Wilfridus Bhaga dan berpangkat Aipda, saat ini berusia 40 tahun. Namanya menjadi sorotan setelah menyumbangkan tanahnya untuk pembangunan kantor Polsek.

Kejadian tersebut langsung didengar oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ia menjanjikan hadiah pendidikan sekolah perwira serta posisi sebagai Kapolsek.

Aipda Fritz dengan tulus menghibahkan tanah warisan orang tuanya untuk kepentingan umum. “Di mana kamu menghibahkan tanah itu? Apakah strategis? Tanah itu siapa?” tanya Kapolri.

“Siap, di samping kantor Desa Reruwairere, sangat strategis, dan itu tanah orang tua,” jawab Aipda Fritz.

“Jadi setelah ini kamu akan melanjutkan pendidikan. Tanah itu akan dibangun dan kamu akan menjadi Kapolseknya,” tutup Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

MEMBACA  Khofifah Memperlihatkan 738 Penghargaan dalam Debat Kedua Pilgub Jatim, Tanggapan Luluk seperti Ini

Halaman Selanjutnya

Aipda Fritz dengan tulus menghibahkan tanah warisan orang tuanya untuk kepentingan umum. “Di mana kamu menghibahkan tanah itu? Apakah strategis? Tanah itu siapa?” tanya Kapolri.