Kapolda Jateng: 10 Pelaku Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Ditangkap di Hutan & Kebun

Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:40 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG – Sepuluh orang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta yang meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para tersangka itu bersembunyi di hutan, kebun, dan suatu tempat rahasia.

“Tidak ada di kampung itu, melarikan diri. Ada yang di hutan, di kebun dan macam-macam, serta di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan,” ujarnya di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan penangkapan dilakukan karena bukti permulaan cukup bahwa para tersangka terlibat dalam pengeroyokan.

“Kalau bukti permulaan cukup tangkap, bukti cukup tahan, itu perintah saya,” katanya.

Para tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Mulai mengambil alih kendaraan, menarik korban, menendang perut korban, hingga melindas korban pakai sepeda motor.

Dia menyebut dalam bahasa psikologi massa, kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati adalah hasil ungkapan kemarahan yang ditandai dengan emosi sesaat.

“Misalnya (teriak, red) maling, bakar, matikan dalam situasi tertentu. Pemicunya ini yang kami cari sebenarnya siapa yang awal mula,” katanya.

Kapolda Jateng beberkan penangkapan 10 pengeroyok bos rental mobil di Sukolilo Pati yang ditangkap di hutan & kebun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

MEMBACA  Mencatat Laba 39,4 Persen, IOH Siap Memperkuat Transformasi Menuju Perusahaan Teknologi AI Asli