Kami Ready to Arrange New Regulations

Kami Siap Menyusun Regulasi Baru

Kemenkumham menyambut positif rencana Kemenag untuk merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) agar menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Ini merupakan langkah positif dalam mempermudah akses layanan publik bagi seluruh warga negara. Dhahana Putra, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, mengatakan bahwa revitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena akan membuat layanan KUA menjadi lebih inklusif. Namun, Dhahana juga menekankan pentingnya melakukan kajian yang komprehensif dari berbagai aspek, mulai dari regulasi, birokrasi, hingga sosiologis untuk menjalankan rencana tersebut dengan baik. Dhahana juga siap untuk menyusun aturan baru jika diperlukan untuk merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

MEMBACA  Pemberontak Houthi Yaman klaim serangan baru terhadap Israel di tengah eskalasi