Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih tetap menjadi salah satu daerah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi di Indonesia. Pada tahun ini, Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Survei IKP 2024 dengan skor 79,96. Survei tersebut diumumkan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
Survei Indeks Kemerdekaan Pers dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers sejak 2016 dengan tujuan untuk memahami kondisi pers di Indonesia dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum. Secara nasional, skor Survei IKP Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 69,36, yang merupakan penurunan ketiga sejak tahun 2022.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa penurunan ini terjadi karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, yang mengakibatkan tekanan ekonomi pada media. Meski mengalami penurunan peringkat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa penurunan tersebut tidak terlalu signifikan. Hal ini juga terjadi di tingkat nasional.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi di Indonesia.