Kakek yang Mencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat

Translation: Grandfather Searching for Stones Drowns in Lematang Lahat River

Kamis, 25 April 2024 – 11:48 WIB

Tim SAR sedang melakukan pencarian korban di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat. Foto: Dokumentasi Humas Basarnas Palembang

jpnn.com, PALEMBANG – Suharman (65), seorang warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, tenggelam di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat.

Kepala Kantor Basarnas Palembang Raymond Konstantin mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika korban, yang merupakan seorang buruh harian pencari batu di Sungai Lematang, sedang bekerja mengumpulkan batu-batu kerikil berukuran besar dengan cara menyelam ke dasar sungai, pada hari Rabu (24/04) sekitar pukul 10.00 WIB.

Batu-batu tersebut kemudian diangkat ke atas ban yang telah dimodifikasi untuk dibawa ke tepi sungai.

“Namun, saat dalam perjalanan menuju tepi sungai, ban tersebut tiba-tiba terbalik dan menimpa korban sehingga menyebabkannya terseret arus dan tenggelam,” ungkap Raymond, yang didampingi oleh Kasubsi Operasi Basarnas Palembang, Manca Rahwanto, pada hari Kamis (25/4/2024).

Pencarian dilakukan dengan membagi Tim SAR gabungan menjadi dua SRU.

“Hari ini merupakan hari kedua pencarian terhadap korban, di mana proses pencarian sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi bersama dengan Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Lahat, FAJI Lahat, dan Masyarakat,” lanjut Raymond.

SRU pertama melakukan pencarian dengan menyisir permukaan air menggunakan perahu rafting.

“Sedangkan SRU kedua, jika memungkinkan, akan melakukan penyelaman di lokasi awal kejadian, serta lokasi-lokasi yang dicurigai ada korban. Kami berharap dengan upaya yang kami lakukan, korban dapat segera ditemukan,” ujar Raymond. (mcr35/jpnn)

Suharman, seorang kakek, tenggelam saat sedang mencari batu di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat.

Redaktur: Rah Mahatma Sakti
Reporter: Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Polisi Mengamankan Uang Total Rp3,1 Miliar dalam Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi