“
loading…
Polres Tangerang Selatan menangguhkan penahanan seorang ibu setelah dua anaknya viral menawarkan menjual ginjal untuk membebaskan ibunya dari kasus penggelepan. FOTO/IST
JAKARTA – Viral di media sosial dua orang kakak-beradik menawarkan jual ginjal nya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan lantaran kasus dugaan penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Ia menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur menangani perkara tersebut secara profesional.
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudari SY,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Agil menjelaskan, setelah melalui proses penyidikan, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup. SY pun ditetapkan sebagai tersangka. “Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.
Pihak keluarga SY telah mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Polisi pun memutuskan menangguhkan penahanan SY.
“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” katanya.
Kini, SY dan keluarganya telah berkumpul bersama. Dari video yang diterima, kakak-adik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.
“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” katanya.
(abd)
“