Kajari Kediri Melepaskan Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Inilah yang Terjadi

Polisi telah mengungkap identitas dua pelaku pengadangan mobil Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Dua pelaku tersebut adalah HFL (33) dan AM (42), yang merupakan warga Kediri dan Mojo, Kabupaten Kediri. Mereka diketahui sebagai anggota LSM dan saat kejadian, keduanya dalam keadaan mabuk.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Kediri Kota. Mereka mempertanyakan penggunaan mobil dinas Kajari diluar jam dinas, sehingga terjadi insiden pengadangan yang dilakukan oleh mereka.

Walau kedua pelaku telah meminta maaf, proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kajari Kediri telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri Kota pada tanggal 23 Desember 2024.

Kejadian ini merupakan kronologi mobil Kajari Kediri diadang oleh para pemotor dan menyebabkan jaksa tersebut melepas tembakan peringatan. Pelaku yang merupakan anggota LSM telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Inilah artinya bagi perusahaan teknologi AS

Tinggalkan komentar