Jumlah Masih Kurang Ideal Dibandingkan Beban Kasus

Kamis, 12 Juni 2025 – 13:04 WIB

Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) meresmikan sebanyak 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. Dengan ini, total hakim sekarang menjadi 8.711 orang.

Baca Juga:
Prabowo Naikan Gaji Hakim, Tertinggi Tingkat Junior Capai 280 Persen

“Hari ini, 1.451 orang akan diresmikan sebagai hakim,” ujar Ketua MA Sunarto dalam sambutannya, Kamis, 11 Juni 2025.

Sunarto menjelaskan, hakim-hakim tersebut terdiri dari:

  • 921 calon hakim peradilan umum
  • 362 calon hakim peradilan agama
  • 143 calon hakim peradilan tata usaha negara
  • 25 calon hakim peradilan militer

    Baca Juga:
    Presiden Prabowo Hadiri Peresmian Hakim, Serahkan SK Langsung

    Para hakim ini akan ditempatkan di empat jenis pengadilan di seluruh Indonesia, yaitu:

  • Pengadilan Negeri Kelas II
  • Pengadilan Agama Kelas II
  • Pengadilan Tata Usaha Negara
  • Pengadilan Militer

    Baca Juga:
    Ibu Ronald Tannur Minta Dibebaskan karena Tak Minta Pengacara Suap Hakim

    “Mereka akan ditempatkan di 144 PN Kelas II, 173 PA Kelas II, 22 PTUN tipe B dan C, serta 11 Pengadilan Militer tipe A dan B di seluruh Indonesia,” jelas Sunarto.

    Penambahan 1.451 hakim ini meningkatkan jumlah hakim dari 7.260 menjadi 8.711 orang.

    “Jumlah ini belum ideal dibanding beban perkara tahun 2024 yaitu 3.081.090 kasus,” tambahnya.

    Acara ini dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang langsung menyerahkan SK Pengangkatan Hakim kepada para perwakilan.

    Halaman Selanjutnya
    “Jumlah ini belum ideal dibanding beban perkara tahun 2024 yaitu 3.081.090 kasus,” ujarnya.

MEMBACA  Informasi Terbaru dari Kombes Radjo Mengenai Kasus Pemerasan yang Dilakukan oleh Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Bintoro