Kupang, VIVA – Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyatakan motif pelaku yang menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunai masih dalam penyelidikan oleh tim dari Denpom dan Pomdam Udayana yang dikirim ke Subdempom Ende.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Lapor Suap Aparat Penegak Hukum, KPK Tindak Lanjuti
"Motif ini sedang diselidiki oleh pihak berwajib, dalam hal ini Pomdam dan Polisi Militer," ujarnya di Kupang, Senin.
Pernyataan ini ia sampaikan saat ditanya mengenai motif dugaan penganiayaan oleh sejumlah senior yang berujung pada kematian Prada Lucky Namo.
Baca Juga:
Grup Sesama Jenis ‘Cowok Manly Sidoarjo’ Diungkap Polisi, Tiga Orang Pria Ditangkap
Dia menyebut Polisi Militer Kodam sedang memeriksa sejumlah tersangka dan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan.
Soal sanksi, Pangdam menegaskan hukuman terberat akan diberikan sesuai hukum militer dan akan diumumkan oleh Polisi Militer.
"Transparansi jadi prinsip utama agar kepercayaan publik tetap terjaga," katanya.
Menanggapi permintaan Sersan Mayor Christian Namo agar hukum ditegakkan dalam kasus anaknya, Mayjen Piek menyatakan proses hukum pasti berjalan.
"Proses hukum akan adil. Siapa pun yang bersalah akan diusut tanpa pandang bulu dan diperiksa sesuai mekanisme hukum," tegasnya.
Pangdam meminta masyarakat serahkan proses hukum pada TNI AD. Info resmi hanya akan disampaikan lewat Penerangan Kodam IX/Udayana. (Ant)