loading…
Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan, Nadiem Makarim, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA – Mantan anggota Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamilov Sagala, menyarankan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tetap fokus mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di persidangan. JPU sebaiknya tidak terpancing oleh narasi-narasi yang dibangun oleh tim pembela terdakwa, Nadiem Makarim (NM).
“JPU harus tetap fokus dan profesional membedah kasus ini di sidang. Jangan sampai terganggu oleh upaya-upaya yang tidak penting dari pihak NM,” kata Kamilov, dikutip pada Senin (26/1/2026).
Menurut dia, kehadiran mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, yang saat ini masih buron, sangat penting sebagai saksi kunci. Kasus dugaan korupsi Chromebook ini diduga merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Saksi Akui Terima Uang USD7 Ribu