Jokowi Menyatakan Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo Sesuai dengan Undang-Undang

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang penganugerahan pangkat istimewa berupa Jenderal kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang.

MEMBACA  Modifikasi Cuaca untuk Bantu Pencarian Korban Longsor Cilacap