Jokowi Menyatakan Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo Sesuai dengan Undang-Undang

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang penganugerahan pangkat istimewa berupa Jenderal kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang.

MEMBACA  Vladimir Putin Klaim Capai 'Kesepahaman' dengan Donald Trump untuk Akhiri Perang