Jokowi Menyatakan Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo Sesuai dengan Undang-Undang

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang penganugerahan pangkat istimewa berupa Jenderal kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang.

MEMBACA  Para Juara Gen Z yang Gila Kerja '996' dengan Bantuan AI, Membantu Pemerintah Merombak Jalanan Kita: 'Kami Hampir Kelelahan Total'