Jokowi Menyatakan Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo Sesuai dengan Undang-Undang

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang penganugerahan pangkat istimewa berupa Jenderal kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang.

MEMBACA  Peru Meloloskan Undang-Undang yang Dikritik Akan Menghambat Kemampuan LSM untuk Membela Hak Asasi Manusia