Jessica Wongso Tidak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

loading…

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida dalam konferensi pers usai bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA

JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida, menyatakan tidak merasa membunuh sahabatnya, Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida. Meski begitu, dia tetap menghormati hasil putusan sidang.

“Untuk apa yang saya rasakan dan yakini itu tetap, tapi kalau keputusan pengadilan mengatakan hal (berbeda dengan yang dia rasakan) itu, tetap saya hormati,” kata Jessica kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Jessica mengaku, hingga dia bebas bersyarat, dia merasa tak pernah meracuni sahabatnya itu menggunakan sianida. Adapun soal proses hukum yang hingga kini masih dijalaninya, dia menyerahkannya ke tim pengacaranya.

“Kelanjutan proses hukumnya saya serahkan ke pengacara hukum,” kata Jessica.

Adapun saat ditanyakan tentang trauma tidaknya dia dengan kopi, Jessica hanya tersenyum saja. Jessica saat ini mengenakan kemeja berwarna biru tua sata menggelar jumpa pers bersama wartawan dengan ditemani tim pengacaranya.

Sementara itu, pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku surprise kliennya bebas keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024). Jessica mendapatkan bebas bersyarat tepat sehari setelah HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

“Puji Tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas, tentunya karena ini pembebasan bersyarat, Jessica tetap harus mengikuti aturan yang ada yang diberikan,” kata Otto pada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, Jessica telah menjalani proses administrasi pembebasan bersyarat di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kejari Jakarta Timur, dan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, hingga akhirnya diserahkan ke pengacara dan keluarganya. Dokumen pembebasan bersyarat Jessica pun telah diterima oleh tim pengacaranya.

MEMBACA  Thariq Halilintar Menjadi Duta Merek Produk Perawatan Kulit Baru, Ini Nama Mereknya