Jejak Kekayaan Yang Justru Menyusut 51 Persen

Rabu, 17 Desember 2025 – 09:39 WIB

Jakarta, VIVA – Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir, menegaskan bahwa uang senilai Rp809,59 miliar yang disebut-sebut diterima kliennya tidak ada hubungannya dengan Nadiem maupun kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Transfer dana Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021 murni merupakan transaksi korporasi internal PT AKAB," ujar Dodi dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa malam.

Ia menjelaskan, transaksi tersebut adalah langkah administratif yang diambil PT AKAB pada 2021 dalam menjalankan tata kelola perusahaan sebelum pelaksanaan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).

Dia pun mengklaim memiliki bukti melalui dokumentasi korporasi bahwa Nadiem tidak menerima sepeser pun dari transaksi itu. Selain itu, Dodi menambahkan tidak ada bukti bahwa Nadiem menerima keuntungan pribadi atau memperkaya pihak lain.

"Kekayaannya justru turun 51 persen saat menjabat sebagai menteri," katanya.

Di sisi lain, dia menegaskan tidak ada kaitan antara investasi Google di PT AKAB dengan pemilihan Chrome OS di Kemendikbudristek. Disebutkan bahwa hampir 70 persen investasi Google di PT AKAB terjadi pada 2018, yaitu hampir 1,5 tahun sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

Penambahan saham Google pada 2020 sebesar 7,04 persen dan pada 2022 sebanyak 4,72 persen, menurutnya, hanya merupakan langkah Google untuk menghindari dilusi dan mengembalikan persentase kepemilikannya yang terkikis karena banyaknya investor baru. Total investasi yang diterima PT AKAB dari semua investor mencapai lebih dari 9 miliar dolar AS.

Dodi menyebutkan, Nadiem juga tidak pernah memberi perintah, arahan, atau keputusan untuk memilih laptop Chromebook atau sistem operasi Chrome (Chrome OS). Peran Nadiem hanya memberikan pendapat terhadap paparan dan masukan dari Ibrahim Arief mengenai penggunaan Chrome OS dibandingkan Windows OS.

MEMBACA  Inilah Kata-Kata Tepat yang Harus Digunakan

"Setiap keputusan yang diambil oleh tim teknis dilakukan secara independen tanpa intervensi dari Nadiem. Sementara itu, penyusunan harga satuan laptop dengan Chrome OS ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tutur Dodi.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, disebut menerima uang Rp809,59 miliar terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022.

Tinggalkan komentar