Jasa Marga Catat Rekor Arus Mudik Tertinggi, 270 Ribu Kendaraan Melintas

Jumat, 20 Maret 2026 – 22:39 WIB

Jakarta, VIVA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat arus lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah mudik di Indonesia. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan rekor ini terjadi saat puncak arus mudik pada Rabu, 18 Maret lalu.

Puncak volume lalu lintas mudik yang dilayani Jasa Marga mencapai 270.315 kendaraan. Angka ini naik 98,3% dibanding kondisi normal dan meningkat 4,6% dari puncak mudik Lebaran 2025. Data ini merupakan kumulatif dari empat Gerbang Tol utama: GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), serta GT Cikampek dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

"Tidak hanya yang keluar lewat empat gerbang tol utama. Kami juga mencatat rekor tertinggi dalam melayani arus lalu lintas menuju Jalan Tol Trans Jawa, yaitu mencapai 175.754 kendaraan. Ini meningkat 6% dibanding puncak mudik tahun lalu," ujar Rivan.

Menurut Rivan, meski jumlah kendaraan yang melintas mencapai rekor, kondisi lalu lintas bisa terkendali dengan baik berkat rekayasa lalu lintas yang efektif mengurai kepadatan.

"Kepadatan terpantau terjadi di Jalan Layang MBZ serta Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah. Untuk mengantisipasi lonjakan, Jasa Marga bersama Kepolisian telah menerapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dari satu lajur jadi tiga lajur, hingga penerapan one way nasional di KM 70-KM 414. Volume kendaraan di kedua ruas tersebut adalah yang tertinggi sepanjang sejarah operasionalnya," tambahnya.

Rivan juga menjelaskan, sesuai skenario yang disiapkan, kepadatan ditargetkan bisa terurai maksimal dalam waktu 1×12 jam. Pada Kamis pukul 11.00 WIB, kondisi lalu lintas dilaporkan telah lancar kembali dengan kecepatan rata-rata kendaraan normal.

"Jasa Marga akan terus mengoptimalkan teknologi sebagai decision support system untuk mendukung keputusan rekayasa lalu lintas dari Kepolisian sesuai kondisi lapangan. Koordinasi lintas sektoral yang intensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan juga akan kami tingkatkan ke depannya," kata Rivan.

MEMBACA  Shalat Jamak Saat Mudik Lebaran: Syarat dan Lafal Niat

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Jasa Marga mengimbau para pengemudi kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.

Tinggalkan komentar