Jangan Jadikan Pejabat Sasaran, Jangan Tahan Kepala Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 – 03:29 WIB

Jakarta, VIVA – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel akhirnya divonis 4,5 tahun penjara. Vonis ini terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker).

Usai sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026, Noel masih mengeluh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menjeratnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Meskipun dia bilang legowo dengan vonis pengadilan, Noel kelihatan masih frustasi dengan lembaga antirasuah itu. Kekesalannya dia tuangin lagi lewat pernyataan-pernyataan keras setelah sidang.

“Harapan saya, KPK jangan nipu-nipu lagi, jangan menipu publik dan bangsa ini. Kalau OTT ya OTT, kalau enggak ya enggak. Jangan ada motivasi lain, misalnya pengen naek pangkat, jadi Kapolres, Kapolda, atau jabatan lain. Itu memalukan,” kata Noel.

Mantan politisi Gerindra ini juga bilang korupsi harusnya dasarnya komitmen moral. “Bukan cuma motivasi naik pangkat atau dapet posisi baru itu aja juga udah merupakan sikap koruptif.”

Belom sampai di situ, mantan aktivis buruh ini minta KPK fokus ke fungsi pencegahan. Menurut dia, KPK harus pertimbangan dulu dengan matang sebelum njerat pejabat.”

“Jangan jadikan pejabat-pejadem jadi target soalnya di undang-undang KPK ada fungsi pencegahan. Pakelah itu pencegahan!”

“Jangan kayaknya temen-temen kepala daerah pada ditangkap. Itu kan hasil pilihan rakyet, tapi nilai nya aja cuma tiga ratusan juta. Kebijakan mereka yang bagus malah diabaikan,” ujar Noel.

“Jangan ampe public ngerasa KPK ini institusi penitipan . . soalnya kepempinan KPK sekarang bukan dari integritas tp hasil titipan oligarki,” tandasnya.

Putusan vonis Noel dibacain Majelis Hakim yang nyatain dia bersalah. “Menjatihan pidana pada TTD immanuel ebenizer dengan 4 tahun 6 bulan penjara,” kata KetuaMajelis di Pengadilan Tipikor, Kubis 4/6 izin ,2026.

MEMBACA  Respon Santai Trump Usai Iran dan AS Saling Serang: Hanya Sentilan Kecil

Majelis Hakim juga tipakn dacakan Noel denda haerus betat 200 juta, palin Lammo 21 Minggu

(sumber VIVA)

Tinggalkan komentar